Selasa, 24 Maret 2015

Tugas 1 - Aspek Hukum Dalam Ekonomi

Kuisioner

1.  Apakah Peranan hukum di dalam ekonomi.?
  •  hukum ekonomi berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi, dengan pengharapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.

 2.  Apakah hukum juga berlaku didaerah pedalaman? kalau tidak berlaku...? lalu bagaimana hukum atau
     aturan di daerah pedalaman....?
  •  ya hukum juga berlaku didaerah pedalaman, karena hukum itu berlaku kapanpun dan dimanapun bagi siapa saja yang berada didalam suatu negara. namun untuk di daerah pedalaman ada hukum tidak tertulis yang dibuat oleh sekelompok masyarakat yang disebut hukum adat yang dijalankan secara turun temurun. sehingga masyarakat didaerah pedalaman lebih mengenal hukum adat ketimbang hukum tertulis suatu negara, karena kurangnya sosialisasi dan penegakan hukum didaerah pedalaman
3.  Dapatkah seseorang kebal hukum.?
  • sebenarnya tidak ada seseorang yang kebal hukum. yang ada adalah hak imunitas 
  • Hak Imunitas adalah hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dalam lembaga tersebut tanpa boleh dituntut di muka pengadilan. Selain itu, hak imunitas juga dapat diartikan hak para kepala negara, anggota perwakilan diplomatik untuk tidak tunduk pada hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi negara yang dilalui atau negara tempat mereka bekerja atau hak eksteritorial.
4.  Sebutkan hukum ekonomi bedasarkan klasifikasi internasional.? (9 Klasifikasi)
  •  Hukum ekonomi pertanian atau agraria, yang didalamnya termasuk norma-norma mengenai  pertaniaan, perburuan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
  •  Hukum ekonomi pertambangan.
  •  Hukum ekonomi industri (industri pengolahan).
  •  Hukum ekonomi bangunan.
  •  Hukum ekonomi perdagangan (termasuk juga norma-norma mengenai perhotelan dan pariwisata).
  •  Hukum ekonomi prasarana, termasuk gas, listrik, air, dan jalan.
  •  Hukum ekonomi jasa-jasa (jasa-jasa masyarakat).
  •  Hukum ekonomi angkutan.
  •  Hukum ekonomi pemerintahan dan keamanan (Hankam).
5.  Berikan contoh fungsi hukum ekonomi dalam pembangunan
  • Pembangunan ekonomi dilaksanakan untuk mencapai kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Dengan demikian perlu diciptakan hukum yang berperan mengatur perekonomian dengan memberikan pembatasan-pembatasan tertentu kepada pihak yang kuat dan memberikan peluang-peluang kepada pihak yang lemah dalam rangka mencapai keadilan.
  • Dengan adanya regulasi hukum dalam kegiatan ekonomi dapat mencegah adanya tindakan sewenangwenangan dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Dengan demikian diharapkan pembangunan ekonomi akan berjalan adil dan menunjang pembangunan ekonomi karena melalui hukum masyarakat diarahkan untuk melakukan atau tidak melakukan hal-hal tertentu untuk mencapai tujuan ekonomi yang diinginkan.

 Referensi  : 
  • http://musakkirdegas.blogspot.com/2013/12/peran-hukum-dalam-pembangunan-ekonomi.html
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_Imunitas

Jumat, 02 Januari 2015

Tugas Poster Koperasi

Nama Kelompok  :
  1. Sigit Nurdianto
  2. Tri Rinaldi P
  3. Yurry Andika Fajri
Kelas  :  2EB01